Selasa, 3 November 2026
Kota Bekasi

Sopir Truk Molen Maut di Bekasi Jadi Tersangka, Ini Daftar Meninggal dan Luka-luka

Oleh Redaksi Suara Bekasi
Bagikan
Foto Truk Molen Maut Terguling di Rawalumbu Kota Bekasi
Foto Truk Molen Maut Terguling di Rawalumbu Kota Bekasi

Rawalumbu – Polisi menetapkan pengemudi truk molen berinisial TM sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kecelakaan yang terjadi pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 16.30 WIB tersebut mengakibatkan 12 orang menjadi korban. Enam orang di antaranya meninggal dunia, sementara enam lainnya mengalami luka-luka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Polres Metro Bekasi Kota menggelar perkara dan meningkatkan status penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan pada Minggu (1/11/2026) malam.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, mengatakan TM ditetapkan sebagai tersangka karena merupakan pengemudi truk molen yang terlibat langsung dalam kecelakaan tersebut.

“Menetapkan TM, pengemudi truk molen yang terlibat kecelakaan di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, sebagai tersangka,” kata Putu dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, kecelakaan diduga dipicu malafungsi sistem pengereman atau rem blong. Kondisi tersebut membuat pengemudi kehilangan kendali atas kendaraan berat yang dikemudikannya.

Truk kemudian oleng ke kiri, menghantam tembok pembatas kampus hingga menabrak sejumlah warga yang berada di depan bangunan di sisi kiri jalan.

Polisi juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

TM dijerat Pasal 310 ayat (1), (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.

“Proses hukum atas kecelakaan truk molen di Jalan Cut Mutia kami jalankan secepat mungkin tanpa mengesampingkan ketelitian. Keluarga korban berhak memperoleh kepastian dan keadilan, dan itulah yang kami perjuangkan,” ujar Putu.

Polisi Dalami Penyebab Kecelakaan

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Joko Sembodo, mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Penyidik juga akan menggabungkan hasil analisis Traffic Accident Analysis (TAA) dengan keterangan ahli dari agen tunggal pemegang merek (ATPM) serta Dinas Perhubungan untuk memastikan kondisi teknis dan kelayakan kendaraan.

“Temuan tim Traffic Accident Analysis (TAA) akan kami padukan dengan keterangan ahli dari agen tunggal pemegang merek (ATPM) mengenai kondisi truk, serta Dinas Perhubungan terkait kelaikan jalannya. Dengan begitu, penyebab kecelakaan dapat dibuktikan secara kuat dan objektif,” jelas Joko.

Daftar Korban Kecelakaan Truk Molen

Dari total 12 korban, enam orang dinyatakan meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka-luka.

Berikut identitas korban berdasarkan data yang disampaikan kepolisian:

Korban Meninggal Dunia:

  • Adisa (anak), RS Siloam Sepanjang Jaya.
  • Siti Habiah, RSUD Kota Bekasi.
  • Adiaha Raiqa Syafia (anak), RSUD Kota Bekasi.
  • Siti Nur Latifah, RSUD Kota Bekasi.
  • Muhamad Ferdiansa, RSUD Kota Bekasi.
  • Soemiyati, RSUD Kota Bekasi.

Korban Luka-luka:

  • Sodik (anak), RS Siloam Sepanjang Jaya.
  • Dian, RS Siloam Sepanjang Jaya.
  • Muhammad Maulana, RS Juwita.
  • Nur Jamilah, RS Juwita.
  • Raihan (anak), RS Juwita.
  • Fatuh (anak), RS Juwita.

Tragedi ini kembali menjadi peringatan serius mengenai pentingnya pemeriksaan kondisi kendaraan angkutan barang, khususnya kendaraan berat yang beroperasi di jalan raya.

Polisi pun mengimbau seluruh pemilik dan pengemudi kendaraan angkutan barang untuk memastikan kondisi armada dalam keadaan laik jalan sebelum digunakan.

Putu menegaskan pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada keluarga korban.

“Duka keluarga korban adalah duka kami juga, sehingga setiap perkembangan perkara akan kami sampaikan kepada mereka,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait